Lampion

Si-LENTERA

Sistem Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Ilustrasi Pemilih
1. Data Kependudukan
2. Data Alamat Domisili
3. Data Tambahan
Format: JPG, PNG, atau PDF (Maks. 5 MB). Foto dari HP akan diperkecil otomatis.
Pemberitahuan Pelindungan Data Pribadi

Data yang Anda kirimkan (termasuk NIK, NKK, alamat, nomor telepon, dan foto KTP/KK) dikumpulkan oleh KPU Kabupaten Tanah Laut semata-mata untuk keperluan pemutakhiran data pemilih dan menghubungi Anda terkait laporan ini.

  • Data hanya dapat diakses oleh petugas KPU Kabupaten Tanah Laut yang berwenang dan tidak diberikan kepada pihak lain di luar ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Foto KTP/KK disimpan di folder tertutup dan tidak dapat diakses publik.
  • Anda dapat menanyakan, memperbaiki, atau meminta penghapusan data Anda dengan menghubungi KPU Kabupaten Tanah Laut.